Deklarasi Komunitas Hijau
Komunitas hijau pada umumnya merupakan kumpulan orang-orang yang peduli terhadap lingkungan sekitar. Adanya Deklarasi komunitas hijau yang dilaksanakan di MAN Tempel pada tanggal 27 Januari 2016 merupakan tindak lanjut dari permintaan siswa-siswi yang mengikuti pelatihan Youang Enterpreneur Moslem lepas beberapa bulan yang lalu yang diselenggarakan oleh Kementrian Agama Kabupaten Sleman bekerjasama dengan Training77 dan PT Indmira Yogyakarta. Deklarasi ini diikuti oleh 7 sekolah perwakilan dari berbagai sekolah di Kabupaten Sleman, yaitu
- MAN Pakem
- MA Ibnu Sina
- MA Darussalam
- MAN Yogyakarta III
- MAN Godean
- MAN Tempe
- MA Sunan Pandanaran
Dukungan untuk Deklarasi Komunitas Hijau
Deklarasi yang diselenggarakan oleh Training77 yang bekerjasama dengan PT.Indmira mendapat apresiasi tinggidari Kementrian Agama Kabupaten Sleman. Walaupun kegiatan yang sering dilakukan berhubungan dengan lapangan seperti kegiatan outbound, Training77 sudah jauh-jauh hari menyiapkan deklarasi ini karena juga karena berbagai dukungan dari berbagai pihak. Dukungan lain diberikan oleh MAN Tempel, selaku tuan rumah pelaksanaan Deklarasi Komunitas Hijau ini.
Respon yang positif dari Kementrian Agama Kabupaten Sleman disampaikan oleh Bapak Drs. HM. Lutfi Hamid, M.Ag. selaku Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sleman. Menurut beliau, pengelolaan lingkungan harus mendapat perhatian khusus dari semua kalangan. Pentingnya kepedulian terhadap lingkungan juga harus ditanamkan oleh siswa-siswi mulai sejak mereka memasuki sekolah. Beliau berharap adanya gerakan komunitas hijau ini bisa menjadi penyelamat dunia, dimulai dari Madrasah di Sleman Raya untuk Indonesia dan untuk dunia.
Secara simbolis, beliau membubuhkan tanda-tangan di atas benner green school sebagai tanda dimulainya gerakan ini untuk menuju sekolah yang hijau khususnya di Sleman Raya. Pengesahan ini juga diikuti oleh para peserta yang lain.
Pengelolaan Lingkungan di sekolah
Lingkungan yang indah dan asri dapat mempengaruhi terciptanya suasana pembelajaran yang menyenangkan. Berbagai upaya dapat dilakukan oleh warga sekolah untuk menciptakan lingkungan sekolah yang indah dan bersih. Menurut pemaparan Kak Bob, selaku pendiri PT.Indmira di Yogyakarta, harus ada kerjasama dari seluruh warga sekolah untuk bisa menciptakan lingkungan yang hijau di sekolah. Kita tidak bisa memberi tanggungjawab sepenuhnya kepada petugas sekolah. Kewajiban menjaga lingkungan adalah tugas dari seluruh warga sekolah.
Pengelolaan lingkungan sekolah yang hijau dapat dilakukan dengan memanfaatkan lahan sekolah yang ada dengan menanam pohon yang nantinya akan membuat suasana rindang dihalaman sekolah, atau menanam tanaman yang bermanfaat dalam kehidupan kita seperti,sayuran, TOGA (Tanaman Obat Keluarga), atau buah-buahan. Pemanfaatan lahan untuk menanam bunga juga akan menambah kesan yang indah dan nyaman dalam lingkungan sekolah.
Menurut teman-teman IAAS (International Association of Student in Agricultural) dari UGM yang ikut serta bersama Indmira dalam memberikan penyuluhan tentang green school, walaupun lahan sekolah tidak representatif untuk menanam tanaman, penghijauan sekolah dapat dilakukan dengan berbagai cara seperti hydroponic, Jadi, berbagai macam upaya dapat dicapai untuk memberikan keindahan dilingkungan sekolah kita.
Selain menciptakan suasana asri, indah, dan sejuk, kepedulian lain terhadap lingkungan sekolah yaitu diwujudkan dengan melakukan pengelolaan terhadap sampah-sampah di lingkungan sekolah. Sampah yang tidak mengandung nilai ekonomis seperti, sampah daun-daunan atau ranting dapat dibakar setelah kering. Sedangkan sampah yang mengandung nilai ekonomis di sekolah, seperti kertas, botol, plastik dapat dikumpulkan kemudian dijual (dirongsok). Adanya Bank Sampah di sekolah menjadi solusi yang efektif untuk menangani permasalahan pemanfaatan sampah yang dapat didaurulang. Dari beberapa peserta yang mengikuti deklarasi ini, sebagian sekolah sudah menerapkan sistem Bank Sampah ini.
0 Komentar