Menteri Pariwisata Arief Yahya menyatakan Kementerian Desa Pengembangan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) sudah setuju dana desa digunakan untuk kegiatan pariwisata.
“Kesepakatan kami ambil saat menghadiri diskusi tentang pengembangan pariwisata Indonesia di Gunungkidul hari ini,” ujar Yahya usai meluncurkan program ‘Destinasi Digital’ di Dlingo, Bantul, Selasa (31/7).
Penggunaan dana desa boleh untuk pariwisata mulai September 2018 hingga tahun depan.
Jumlah alokasi dana desa meningkat sesuai kebijakan pemerintah yang menaikkan anggaran Rp73 trilyun tahun depan.
Yahya mengatakan, Kemendes mensyaratkan penggunaan dana desa untuk sektor wisata harus melalui badan usaha milik desa (bumdes) guna meningkatkan perekonomian masyarakat desa.
Dana desa bisa digunakan pemerintah desa untuk membangun obyek wisata baru, melengkapi sarana prasana, dan menambah atraksi wisata.
“Kementerian Pariwisata juga diminta membangun model desa wisata sebagai percontohan. Karena kesepakatan terjadi di DI Yogyakarta, kami persilakan kesempatan ini digunakan terlebih dahulu,” katanya.
Desa Wisata Sidowayah dan Beku |
Menurut Yahya, kredit FLPP bisa digunakan para pengelola obyek wisata untuk membangun homestay dengan bunga flat 5 persen dan masa pinjaman hingga 20 tahun.
Skema pembiayaan ini diterapkan Kemenpar karena selama ini pengembangan obyek wisata terkendala investasi. Investor swasta dinilai tidak melirik sektor wisata dengan alasan profitnya kecil dan lama.
Sedangkan jika mengandalkan APBN atau APBD jelas tidak memungkinkan karena biasanya penganggaran sangat kecil.
“Saya sangat berharap pengunaan kredit dalam pengembangan obyek wisata ini tidak berorientasi pada profit, melainkan pada peningkatan ekonomi masyarakat,” ujarnya.
Sumber: Gatra dot com
0 Komentar